REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak berencana akan memberlakukan jam malam bagi pelajar SMP dan SMA/sederajat.
"Pemberlakukan jam malam tersebut untuk mengantisipasi, dan menekan angka kenakalan remaja dari maraknya peredaran narkoba dan sejenisnya yang salah satu sasarannya adalah para pelajar," kata Wali kota Pontianak, Sutarmidji, Sabtu (10/9).
Selain itu, aturan tersebut dimaksudkan juga untuk mengantisipasi kasus prostitusi online yang saat ini marak dibicarakan.
"Nanti kalau memang diperlukan, kami akan menerapkan jam malam bagi para pelajar yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Menurut dia, dalam penerapannya akan menyisir dan merazia tempat-tempat yang berpotensi menjadi tongkrongan para pelajar pada malam hari seperti warnet, warung kopi, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya.
"Kami akan melakukan razia rutin di warnet-warnet dan tempat lain, jika ditemui pelajar pada saat jam malam yang telah ditetapkan itu, maka kami akan mengambil tindakan pemanggilan orang tuanya dan bila perlu beasiswa terhadap pelajar itu dicabut," katanya.
Dengan akan diberlakukannya jam malam bagi para pelajar SMP dan SMA/sederajat di Kota Pontanak itu, ke depannya Sutarmidji berharap agar seluruh masyarakat khususnya pihak sekolah dan para orang tua dapat mendukung penuh kebijakan yang dibuat pemerintah. Karena menurut dia, semua itu demi keselamatan para pelajar yang ada di Kota Pontianak itu sendiri.
"Karena itulah kami tidak akan segan untuk mencabut bantuan sekolah gratis bagi para pelajar yang didapati melawan peraturan tanpa adanya alasan yang jelas," kata Sutarmidji.