REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 20 ribu hingga 25 ribu hewan untuk kebutuhan kurban diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebagian besar hewan ternak tersebut dibawa dari luar daerah, yakni dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Hermawan, jumlah hewan untuk kurban yang dijual di wilayahnya ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Sekitar 70 persen disebut berasal dari luar daerah. “Memang hanya 30 persen saja yang dari sini (Kabupaten Bandung),” kata dia, Jumat (9/9).
Hermawan menilai, potensi usaha hewan kurban di Kabupaten Bandung memang besar. Sehingga, banyak warga dari daerah lain yang datang ke Kabupaten Bandung untuk menjual ternak. “Karena banyak yang didatangkan, ya makanya jadi kurang mendapat pengawasan,” ujar dia.
Meski demikian, Hermawan mengatakan, dinasnya tetap berupaya mengontrol dan memeriksa hewan yang didatangkan dari luar daerah. Pasalnya, menurut dia, kerap kali ternak dari luar daerah tersebut tidak disertai kelengkapan dokumen administrasi. Salah satunya surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Padahal, ia mengatakan, surat keterangan itu penting untuk lebih memastikan kondisi kesehatan hewan.
Menurut Hermawan, semestinya penjual hewan yang berasal dari luar daerah selalu menyertakan dokumen resmi kesehatan dari daerah asalnya. Sebagai upaya antisipasi, kata dia, petugas dari dinasnya memeriksa hewan yang dijual di Kabupaten Bandung. Hewan yang sudah diperiksadan dinyatakan sehat akan diberi label khusus. Ia mengimbau masyarakat membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat.
Sejauh ini, Hermawan menyebut, ada sekitar 348 ekor yang dinyatakan tidak layak jual dan tidak layak untuk dijadikan kurban. Salah satunya lantaran usia ternak itu masih terlalu muda. Sementara 76 ekor dinyatakan kondisinya sakit. Hewan yang sakit ini, antara lain disebabkan kelelahan karena dibawa dalam perjalanan jauh.