Jumat 09 Sep 2016 17:37 WIB

Politikus Gerindra: Presiden Harus Jelaskan Persoalan Arcandra

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana diangkat kembali Arcandra Tahar menjadi menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai pro kontra. Banyak kalangan yang mendukung apabila Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kembali mengangkat Arcandra Tahar ke jajaran kabinetnya.

Umumnya mereka menilai kualitas  dan pengalaman yang dimiliki pria kelahiran Padang, Sumetera Barat ini dibutuhkan pemerintah untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang melimpah.

Namun tidak sedikit kalangan yang mengkritis rencana pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM. Salah satunya adalah Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Riza mengakui, Arcandra Tahar merupakan seseorang yang mempunyai kecerdasan dan kemampuan bisa diandalkan oleh Indonesia, bahkan negara super power, Amerika.  Lulusan Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung merupakan ahli kilang lepas pantai atau offshore, dan memiliki sejumlah hak paten terkait teknik kilang lepas pantai.

Ia juga dikenal sebagai penulis yang diakui terkait standar industri hidrodinamika. Hanya saja yang bersangkutan sudah melanggar undang-undang terkait status dua kewarganegaraannya. "Ini bukan kasus sederhana, presiden harus menjelaskan terlebih dulu status ganda kewarganegaraannya kepada publik," keluh Riza saat dihubungi melalui seluler, Jumat (9/9).

Selain itu, pihak istana juga harus menjelaskan kepada rakyat Indonesia kenapa saat dia masih memiliki status kewarganegaraan Amerika bisa dijadikan sebagai menteri ESDM.

Baca juga, Berhentikan Arcandra Tahar, Presiden Tunjuk Luhut.

Kemudian apabila memang Arcandra Tahar sudah resmi menghilangkan status Warga Negara Asing (WNA) miliknya, rakyat Indonesia juga berhak tahu dan harus transparan. Sebab menurutnya untuk menghilangkan status kewarganegaraan tidaklah mudah, terutama soal administratifnya.

Sementara Arcandra Tahar hanya dalam hitungan hari bisa melepaskannya. "Dia bukan pemain sepak bola yang hanya bermain di lapangan, tapi dia menteri yang menangani aset negata yang nilainya trilyunan. Ini sangat berbahaya," tambah Riza.

Maka dari itu, Riza menyarankan agar presiden Joko Widodo dapat menjadikan kasus sebagai bahan pertimbangan presiden sebelum melantiknya kembali menjadi menteri ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement