Jumat 09 Sep 2016 15:39 WIB

PLN Diguyur Kredit Sindikasi Rp 12 Triliun

Jaringan listrik PLN
Foto: Edwin/Republika
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendapatkan komitmen pinjaman untuk kredit investasi senilai maksimum Rp 12 triliun dan tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) talangan subsidi 2016 menjadi maksimum Rp 20 triliun. Komitmen pinjaman itu diberikan tiga bank BUMN, BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Kredit itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan di tanah air dan memperkuat arus kas PLN. Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9) manajemen PLN menyampaikan kredit sindikasi itu akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana. 

Sedangkan tambahan KMK yang semula Rp 15 triliun menjadi Rp 20 triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer. Dalam perjanjian kredit sindikasi, tiap bank akan memberikan plafon kredit dengan nilai maksimum Rp 4 triliun untuk jangka waktu selama 10 tahun.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung program 35 ribu megawatt dalam lima tahun ke depan. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement