Jumat 09 Sep 2016 12:42 WIB

'Presiden Harus Jelaskan ke Publik Soal Arcandra'

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Angga Indrawan
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjelaskan kepada publik terkait wacana pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.

"Hal ini yang harus disampaikan ke publik. Terlepas dari otoritas istimewa RI1 dalam merekrut menteri, pola rekrutmennya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," ucapnya kepada //Republika//, Jumat (9/9).

Ia menjelaskan, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya mengangkat sekaligus memberhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM tak lebih dari 20 hari menjabat. Status dwikewarganegaraan menjadi penyebabnya. Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memulihkan status Arcandra sebagai WNI. Hal ini yang mencuatkan indikasi Arcandra akan kembali diangkat sebagai Menteri ESDM.

"Sampai di sini episode Arcandra sangat membingungkan dan menimbulkan kontroversi. Kalau Jokowi akan mengangkat lagi, maka ini lebih membingungkan lagi," ungkapnya.

Menurutnya, publik akan kembali mempersoalkan kebijakan Presiden dalam mengangkat kembali Arcandra tanpa menjelaskan secara lugas dan bisa diterima masyarakat.

"Mengapa stok ahli untuk duduk sebagai Menteri ESDM mendadak habis sehingga harus menunggu sampai Arcandra mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement