Jumat 09 Sep 2016 09:39 WIB

MUI Desak Kemenkominfo Segera Blokir Seluruh Aplikasi Gay

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengimbau kepada Kemenkominfo untuk segera memblokir seluruh aplikasi gay yang ditemukan Mabes Polri. Pasalnya, aplikasi tersebut juga mereka gunakan untuk kepentingan prostitusi.

"Dunia maya tampaknya telah dijadikan media promosi oleh pihak yang mendukung perjuangan gay," ujar Anwar, Jumat (9/9).

Situasi seperti ini, menurut Anwar, sangat berbahaya bagi anak. Aplikasi tersebut dapat menimbulkan malapetaka bagi anak.

Pemerintah dituntut untuk serius mengawasi media sosial dan situs internet yang mempromosikan pornografi. Kehidupan LGBT, menurutnya, membawa kerusakan yang luar biasa.

Sanksi berat perlu diberikan kepada mereka yang ikut mempromosikan LGBT. Karena tidak sesuai dengan jati diri bangsa yang beragama dan berbudaya.

"Sudah tugas suci kita menjauhkan anak bangsa ini dari segala hal yang merusak dan membahayakan," kata Anwar.

Anwar juga mengajak agar tidak takut HAM dalam memberikan tindakan kepada orang yang mempromosikan LGBT. Pasalnya, Indonesia memiliki konsep tersendiri mengenai HAM yang disebut HAM konstitusi.

Konsep HAM yang dianut Indonesia, Anwar menegaskan, harus dihormati oleh negara lain. Agama, kata Anwar, tidak membenarkan perilaku menyimpang LGBT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement