Kamis 08 Sep 2016 23:39 WIB

Polri Kerja Sama Lintas Negera untuk Menekan Human Trafficking

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menjadikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai kasus yang cukup menyita perhatian karena mengalami peningkatan tahun ini. Bukan saja di Indonesia, kasus tersebut juga tengah menyerang negara-negara tetangga.

"Tindak pidana perdagangan orang mengalami peningkatan hingga beberapa tahun terakhir. Baik di Indonesia dan salah satu negara di kawasan ASEAN lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (8/9).

Ari menuturkan, berdasarkan hasil kunjungannya di kantor Kementerian Keamanan Publik di Hanoi, Vietnam pada Rabu (7/9), kemarin, masalah yang paling mengakar dari human traffiking ini terletak pada persoalan yang berakaitan dengan daerah perbatasan.

"Ini tentu saja merupakan salah satu implikasi lain dari terbukanya gerbang negara di seluruh dunia. Dengan terbukanya gerbang tersebut, menjadikan para pelaku kejahatan lintas negara, dengan mudah menyusup ke tiap negara yang ada di dunia," ujar Ari.

Oleh karena itu, perbatasan antarnegara sering dimanfaatkan oleh para sindikat lintas negara untuk menyelundupkan para korban perdagangan orang. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara ini dibutuhkan guna menekan kasus TPPO ini semakin meningkat.

“Untuk itu, kerja sama lintas negara dan instansi mesti segera lebih dintensifkan lagi, baik tukar menukar informasi maupun joint investigation,” kata Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement