Kamis 08 Sep 2016 13:28 WIB

Pemerintah Disarankan Buat Aplikasi Parental Filter Hadapi Prostitusi Gay

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi Siber (CissRec), Pratama Persadha, menyarankan pemerintah membuat sistem aplikasi parental filter yang aplikatif untuk melindungi anak dari terpaan konten prostitusi gay. Pihaknya juga menyaran pemerintah aktif memantau dan menutup akun-akun media sosial yang digunakan untuk prostitusi sesama jenis tersebut. 

"Aplikasi parental filter perlu dibuat pemerintah supaya bisa dimanfaatkan langsung oleh para orang tua untuk mengamankan gadget anak-anaknya. Ini penting karena usia penggunaan gadget anak semakin dini," ujar Pratama ketika dihubungi, Kamis (8/9).

Aplikasi itu nantinya diarahkan agar dapat menyaring konten pornografi, seksual maupun konten pornografi sesama jenis yang tidak layak bagi anak. Dia menyarankan aplikasi parental filter dapat digunakan di berbagai macam gadget, baik komputer, ponsel pintar, tablet dan sebagainya. 

Menurut Pratama, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebenarnya telah membuat aplikasi sensor konten terlarang bagi anak. Namun, aplikasi tersebut baru bisa digunakan untuk komputer. 

"Belum lagi sosialisasi aplikasi ini juga kurang sehingga banyak orangtua tidak tahu. Aplikasi tersebut juga belum diperbaharui kemampuannya. Padahal setiap hari ada ratusan hingga ribuan alamat situs pornografi ataupun situs yang memuat konten prostitusi gay," jelas Pratama. 

Program pemblokiran yang diberlakukan oleh pemerintah juga dinilai kurang efektif jika tidak dibarengi dengan proteksi dari orang tua. 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement