Kamis 08 Sep 2016 13:11 WIB

JK Minta BPOM Lebih Ketat Awasi Obat

Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI menyegel salah satu ruko yang menjual obat ilegal di salah satu kios Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih memperketat pengawasan peredaran obat-obatan sehingga tidak lagi ditemukan obat palsu maupun ilegal.

"Karena itu ada BPOM. Itu urusan BPOM untuk lebih tegas," kata Wapres, Kamis (8/9).

Sebelumnya, tim gabungan BPOM dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Banten yang memproduksi obat-obatan ilegal dengan nilai yang ditaksir lebih dari Rp 30 miliar, pada Jumat (2/9).

Di lima gudang tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sebanyak 42.480.000 pil obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal. Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan jutaan pil tersebut merupakan obat ilegal dari berbagai jenis bahan baku.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan alat-alat produksi obat ilegal seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin penyalut, mesin stripping dan mesin filling. Selain itu, petugas juga menemukan bahan baku obat, bahan kemasan, produk jadi obat dan obat tradisional siap edar.

Beberapa jenis obat yang ditemukan di gudang tersebut adalah Trihexyphenydyl, Heximer, Dextrometorphan, Carnophen dan Somadryl. Temuan didominasi oleh obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi.

Trihexyphenydyl dan Heximer adalah obat anti parkinson yang bila digunakan secara berlebihan akan mengakibatkan ketergantungan dan mempengaruhi aktivitas mental. Sementara Tramadol adalah obat anti nyeri yang jika disalahgunakan bisa menyebabkan efek halusinasi.

Dextromethorphan merupakan obat batuk yang menurut Penny, rentan disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi dan dalam bentuk sediaan tunggal sudah dilarang peredarannya oleh BPOM sejak tahun 2013.

Carnophen dan Somadryl, adalah obat nyeri otot yang mengandung bahan aktif Carisoprodol yang bila kerap dikonsumsi bisa menyebabkan efek halusinasi.

Sementara obat-obatan tradisional yang ditemukan oleh tim gabungan antara lain bermerek Pa'e, African Black Ant, New Anrat, Gemuk Sehat dan Nangen Zengzhangsu.

"Produk tersebut merupakan produk tanpa izin edar. Pelaku mencantumkan nomor izin edar fiktif," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement