Rabu 07 Sep 2016 18:36 WIB

'Ada Diskriminasi Hukum Jika Archandra Kembali Jadi Menteri ESDM'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat politik Firman Noor (dua dari kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pengamat politik Firman Noor (dua dari kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai akan ada diskriminasi hukum bila Archandra Tahar diangkat kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebab, menurutnya prosedur mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI) harus berlaku sama bagi semua. Apalagi bila akhirnya Archandra langsung diangkat kembali, menduduki jabatan menteri ESDM.

"Meski dia orang cerdas dan baik, secara legal-formal itu diskriminasi namanya," kata Firman kepada Republika.co.id, Rabu (7/9).

Ia mengatakan seharusnya semua warga negara memiliki aturan yang sama. "Mau ia brilian atau tidak, tua atau muda, orang kota atau orang perbatasan harus diperlakukan sama," ujarnya.

Dorongan agar Archandra dikembalikan sebagai Menteri ESDM, menurutnya justru menciderai hukum. Kesamaan di muka hukum inilah, menurutnya, ciri khas negara modern taat hukum.

Padahal Menteri adalah juga simbol atas berlakunya aturan main yang ada di sebuah negara. Kalaupun presiden masih berharap kepada Archandra, menurutnya, tidak perlu menjadi menteri.

"ia bisa saja sekadar jadi advisor," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement