Rabu 07 Sep 2016 17:26 WIB

Anggaran Dipangkas, Kemensos Manfaatkan Dana Bantuan Asing

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memotong anggaran 83 kementerian dan lembaga hingga Rp 64,7 triliun dalam APBN Perubahan 2016. Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016, Kementerian Sosial pun termasuk salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 943,421 miliar dari total anggaran Rp 13,098 triliun.

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kementeriannya mengupayakan agar pemangkasan anggaran ini tak memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, anggaran program kerja dalam kementeriannya pun dapat terlaksana dengan bantuan dari sejumlah dana hibah.

"Ada sesuatu yang kalau dalam bahasa pesantren itu min haitsu la yahtasib. Jadi sumber rizki mana yang kita enggak duga," kata Khofifah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/9).

Ia mengatakan, dana bantuan yang dimaksud salah satunya yakni dana hibah dari Asian Development Bank (ADB) yang digunakan sebagai bantuan untuk daerah pesisir melalui Kementerian Sosial. Selain itu, Kemensos juga mendapat bantuan dana asing dari Kanada yang digunakan untuk program kewirausahaan.

"Kemarin juga dari Kanada Insya Allah November ini juga sudah mulai jalan program untuk pemuda wirausaha tetapi mereka mendeliver program itu melalui Kementerian Sosial November ini. Kemarin juga kami dapat angin segar dari salah satu filantrophy di Amerika yang masuk 10 besar dari pengusaha besar di dunia yang ternyata memang program kemanusiaannya akan dideliver juga melalui Kementerian Sosial," jelas dia.

Khofifah berharap, meskipun anggaran kementerian dipangkas, namun pelayanan terhadap masyarakat yang kurang mampu tetap harus diberikan, terutama terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial. Terkait bantuan kepada warga lanjut usia, ia menjelaskan pemberian bantuan sosial program asistensi lanjut usia (alut) Kementerian Sosial (Kemensos) hanya diberikan 10 kali dalam setahun, yang sebelumnya diberikan 12 kali dalam setahun.

"Untuk APDB asistensi penyandang disabilitas berat yang mustinya 12 bulan akhirnya menjadi 10 bulan. Ada juga yang untuk anak terlantar yang mestinya Rp 144 ribu jadi sekitar Rp 123 ribu, mereka yang ada di panti-panti dan itu memang harus kami komunikasikan untuk kami sampaikan bahwa kemungkinan mereka akan mendapatkan layanan di 2017 karena mereka sudah terverifikasi untuk mendapatkan asistensi untuk anak-anak terlantar dan anak jalanan yang berbasis shelter dan panti asuhan," jelas Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement