Rabu 07 Sep 2016 08:22 WIB

Setya Novanto Kutuk Keras Prostitusi Gay Online Libatkan Anak-Anak

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi
Foto: Reuters dan sumber lain
Prostitusi anak korban gay. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar), Setya Novanto mengutuk keras peredaran prostistusi gay online, terutama yang melibatkan anak usia di bawah umur. Maka dari itu dia mendukung secara penuh kepolisian dan pihak lainnya, seperti Kemenkominfo, untuk menumpas habis prostitusi online di Indonesia, karena sudah sangat meresahkan.

Dia juga meminta kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mewaspadai anak-anaknya. Patut dan harus dicurigai apabila orang-orang yang disayangi tiba-tiba sikapnya berubah, memiliki banyak uang atau barang-barang bagus.

"Saya sangat sedih dan prihatin dengan kasus tersebut, terlebih lagi saya dengar sudah lebih dari 148 anak-anak yang menjadi korban prostitusi khusus kaum gay," keluh Setnov dalam rilisnya, Rabu (7/8).

Pria yag akrab disapa Setnov itu mengatakan prostitusi online akhir-akhir ini terus meningkat. Itu terjadi seiring perkembangan teknologi khususnya dibidang komunikasi yang semakin mudah dan sangat murah. Hampir sebagian besar orang-orang didunia termasuk Indonesia, dapat dengan mudah "berselancar" di internet khususnya media sosial dengan menggunakan alat komunikasi yang canggih namun harganya sangat murah, seperti Ponsel pintar  atau gadget. Sayangnya, kemajuan teknologi ini ternyata banyak juga dimanfaatkan negatif oleh orang-orang yang semata-mata hanya mencari keuntungan dan kepentingan sendiri, seperti membuat sindikat prostitusi online.

Setnov menambahkan, masa depan bangsa ini menjadi taruhannya, apabila kasus-kasus ini tidak segera ditumpas habis. Sebab sudah sangat merusak moral generasi muda Indonesia. Namun pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Komisi Perlundungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Sehingga mereka dapat langsung memberikan layanan perlindungan sekaligus pendampingan kepada korban yang rata-rata masih anak-anak karena masih labil dalam memberikan keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement