REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menemukan hewan kurban di bawah umur di sejumlah lapak-lapak penjualan hewan kurban sekitar Karawang.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, masih banyak hewan kurban di bawah umur yang dijual di lapak-lapak," kata Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan setempat Sri Hardiyanti di Karawang, Selasa (6/9).
Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, usia hewan ternak yang layak dijadikan hewan kurban sudah berusia 1,5 tahun. Tapi di lapangan, masih banyak hewan kurban yang masih berusia muda.
Menjelang Idul Adha, petugas dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan dan Peternakan Karawang mengoptimalkan pemeriksaan hewan kurban.
Itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak. Pemeriksaan hewan kurban itu meliputi pengecekan kesehatan hewan kurban, usia hewan, dan lain-lain.
Menurutnya pemeriksaan hewan kurban harus dilakukan karena hewan ternak yang masuk ke wilayah Karawang berasal dari berbagai daerah.
"Hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha yang dijual di Karawang berasal dari Purwakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan lain-lain," katanya.
Petugas Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang mengimbau agar masyarakat mewaspadai pembelian hewan kurban untuk Idul Adha.
"Lebih baik, masyarakat membeli hewan kurban yang sudah dipasang label sehat oleh dinas," ujarnya.