Selasa 06 Sep 2016 08:37 WIB

Pengacara Bantah Kasus Pondok Indah Terkait Perampokan

Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep Sulaiman di Pondoh Indah Jakarta Selatan membantah kasus tersebut terkait aksi perampokan.

"Kami dampingi pemeriksaan hasil sementara klien kami (AJS) tidak melakukan perampokan dan penyanderaan," kata pengacara tersangka AJS, Apolos Jara Bonga, Senin (5/9).

Apolos mengaku telah mendampingi pemeriksaan terhadap AJS yang berlangsung sekitar 4 jam dengan 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian. Ia mengungkapkan aksi AJS terhadap keluarga pensiunan pejabat PT Exxon Mobil itu berlatar belakang masalah pribadi.

Apolos mengatakan bahwa AJS mengenal baik Asep Sulaiman sehingga kedatangan ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah pribadi. Namun, tim kuasa hukum itu belum bersedia menjelaskan persoalan pribadi antara AJS dan Asep Sulaiman tersebut.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) pukul 14.15 WIB. Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama 9 jam. Namun, petugas Polda Metro Jaya mengepung, kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuh korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement