Senin 05 Sep 2016 15:32 WIB

Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Calhaj ke Filipina

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan segera menetapkan tersangka terkait kasus penipuan ibadah haji yang tertahan di Filipina. Ia menjelaskan, ada lima travel jasa di Indonesia yang membuat calon haji WNI menggunakan paspor Filipina agar bisa beribadah di tanah suci.

Kepolisian Indonesia, ia katakan, telah bergerak cepat sejak hari kedua setelah mendapat informasi untuk mengirimkan tim ke Manila, Filipina. Untuk proses pemulangan, kata Tito, dikoordinir oleh Menteri Luar Negeri Retni Matsudi.

"Melalui upaya diplomasi Polri diminta investigasi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/9).

Tidak hanya di Manila, Filipina, Tito menambahkan, Kepolisian Indonesia juga mengutus tim ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan melakukan interview terhadap saksi termasuk koordinator yang memberangkatkan calon haji.

"Tim sudah kembali, kita mungkin terapkan kasus penipuan lima orang yang kelola, dan akan kita terapkan sejumlah tersangka dalam waktu yang tidak begitu lama," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement