REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini polisi masih terus mendalami kasus penyanderaan dan juga perampokan yang terjadi di perumahan mewah Pondok Indah, Sabtu (3/9). Kedua pelaku, AJ dan S juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka asal Solo tersebut telah merencanakan hal tersebut sejak satu bulan lamanya. "Tersangka ini diduga persiapkan diri selama satu bulan di kontrakannya," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).
Selain itu, lanjut Awi, tersangka AJ sudah diduga juga sebagai dalang atas kejadian tersebut. "Pada H-1 tersangka, atas nama inisaial AJS mengumpulkan mereka berempat. Disalah satu hotel di Jakarta Selatan melakukan meeting untuk perampokan ini. Bahkan kendaraan pun yang dipakai milik tsk AJS," ucap dia.
Awi menambahkan, dalam penanganan kasus drama penyanderaan yang menjadi berita internasional tersebut, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi. "Terkait ini kita periksa tujuh orang. Dua tersangka lima saksi," kata Awi.