Senin 05 Sep 2016 05:26 WIB

Urung Tunaikan Haji, Bupati Banyuasin Dibawa KPK ke Jakarta

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Ibadah haji.
Foto: Republika
Ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Niat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama isteri menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, bakal urung terlaksana. Satu hari menjelang keberangkatannya, Ahad (4/9) Bupati Yan Anton dibawa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Palembang menuju Jakarta.

Bupati Banyuasin dibawa dari rumah dinasnya menuju markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Palembang. Usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel di Jalan Jendral Sudirman, Ahad petang sekitar pukul 17.30 WIB, Yan Anton Ferdian keluar dari gedung tersebut dengan pengawalan ketat anggota Brimob.

Bupati Yan Anton yang mengenakan dengan tas menyilang di bahu kanan berjalan menuju bus yang sudah disiapkan di depan gedung. Saat ditanya wartawan Yan Anton hanya tersenyum tidak menjawab pertanyaan wartawan. Hanya berkata singkat, “Maaf ya, permisi saya mau lewat. Ini musibah.”

Bus melaju menuju bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II untuk diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan dari penyidik KPK. Juga di dalam bus yang sama membawa tiga orang lainnya.

Bupati Yan Anton ditangkap di rumah dinasnya di Pangkalan Balai, Ahad siang usai acara selamatan menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah haji yang akan berangkat Senin (5/9).

Petugas KPK datang ke rumah dinas dengan kawalan anggota Brimob Polda Sumsel menggunakan empat kendaraan mini bus. Beberapa tamu yang hadir dan hendak beranjak pulang sempat kaget dengan kejadian tersebut.

Menurut beberapa undangan, petugas KPK sempat masuk ke dalam rumah dinas dan tidak beberapa lama di dalam rumah lalu keluar bersama Bupati Yan Anton dan langsung menuju ke Polda Sumsel di Palembang.

Tidak ada keterangan resmi yang diperoleh wartawan mengapa bupati yang mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut dibawa petugas KPK ke Jakarta. Kabar yang tersiar, Bupati Yan Anton ditangkap KPK terkait dugaan suap perizinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Firmansyah yang juga sempat dibawa ke Polda Sumsel juga tidak tahu kasus apa yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Sekda Firmansyah yang juga keluar dari gedung Ditreskrimsus yang dicecar wartawan juga tidak memberi keterangan apa pun terkait kasus yang menimpa pimpinannya. “Saya dibawa ke Polda Sumsel ini untuk mendampingi Pak Bupati dan Bupati berpesan kepada saya untuk tetap menjalankan roda pemerintahan di Banyuasin,” katanya.

Firmansyah menjelaskan, anggota KPK datang ke rumah dinas bupati dengan mengunakan empat mobil. “Tapi untuk kasus apa, saya tidak tahu karena saat menuju ke Polda kami menggunakan mobil yang berbeda,” ujarnya. Saat dilakukan pemeriksaan, Firmansyah menjelaskan, dirinya dilarang masuk ke ruangan pemeriksaan.

"Saat diperiksa di Polda saya di luar mereka di dalam. Jadi saya tidak tahu. Yang pasti, ke depan saya akan meneruskan roda pemerintahan. Mungkin ada hal-hal ilegal di produk Pemkab Banyuasin yang perlu pembenahan," ungkapnya.

Sementara itu Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Tomsi Tohir juga tidak bisa memberikan keterangan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang dilakukan petugas KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement