REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar sosialisasi kepada nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke, Jakarta, Sabtu.
Sosialisasi dilakukan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Salemba yang bekerja sama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba, Iman S Achwan mengatakan, risiko kecelakaan kerja nelayan sangatlah tinggi sehingga perlu dilindungi minimal program jaminan kecelakaan kerja dan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftarannya pun cukup mudah yakni nelayan mengumpulkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp 16.800 untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan maupun satu tahun sekaligus.
"Saat ini kami juga telah bekerja sama dengan rumah sakit trauma center di seluruh Indonesia, dengan 32 rumah sakit di Jakarta, sehingga nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung ditangani rumah sakit trauma center dengan hanya menunjukkan kartu kepesertaan," kata Iman.
Sachfrudin seorang pengusaha kapal mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah tidak semua nelayan dan anak buah kapal memiliki KTP. Selain itu, banyak dari anak buah kapal yang bekerja kepadanya hanya bertahan bekerja selama tiga bulan sampai enam bulan.
Oleh karena itu dia berharap ada solusi untuk masalah KTP dan pembayaran iuran tersebut, karena menurutnya program BPJS sangat bagus dengan iuran murah.
Acara tersebut dihadiri oleh 50 perwakilan dari pengusaha kapal dan nelayan serta Ketua DPC HNSI Muara angke, Tanjung Priok, Cilincing dan Kepulauan Seribu.