REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pelaku penyanderaan di rumah Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan polisi.
Salah seorang pelaku berinisial AJ tiba dengan dikawal ketat polisi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu pukul 15.20 WIB. "Saya pengacara, bukan penjahat," kata AJ kepada awak media.
Sementara pelaku lainnya berinisial S tiba pada pukul 15.45 WIB. Berbeda dengan AJ, S tidak berkomentar sedikitpun kepada wartawan.
Sebelumnya terjadi perampokan dan penyanderaan di rumah Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan. Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman itu.
Baca juga, Masyarakat Panik Saat Baku Tembak di Lokasi Penyanderaan Pondok Indah.
Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, petugas gabungan melumpuhkan para pelaku yang diduga terkait dengan perampokan tersebut, sedangkan korban penyanderaan dibawa ke rumah sakit.