REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan senjata api (senpi) dan CCTV setelah meringkus kedua tersangka di Jalan Bukit Hijau IX RT 09, RW 13, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran lama, Jakarta Selatan.
Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Rovan Manehu mengatakan, barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk sementara ini, kami telah mengamankan senjata api dan rekaman CCTV, akan di bawa ke Subdit Polda Metro Jaya," ujar Rovan di lokasi kejadian, Sabtu (3/9).
Kedua tersangka berinisial AJ dan S tersebut kini juga sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut. Menurut Rovan, tiga korban di dalam rumah berlantai dua tersebut tidak mengalami cedera. "Korban tidak mengalami cidera," kata dia.