Jumat 02 Sep 2016 21:12 WIB

Menpan RB 'Paksa' Daerah Kembangkan Smart City

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Pameran 'Indonesia Smart City Forum 2016' di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (2/8).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Pameran 'Indonesia Smart City Forum 2016' di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penerapan teknologi smart city di Indonesia dianggap menjadi solusi permasalahan yang terjadi di pemerintahan. Karenanya, semua daerah didorong untuk mengembangkan dan mengimplementasikannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur bahkan akan memaksa pemerintah daerah menerapkan sistem smart city dalam pelayanannya. Hal ini disampaikan Asman dalam acara Indonesia Smart City Forum (ISFC) 2016 kepada perwakilan pemerintah kota dan kabupaten di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (2/9).

"Pemerintah daerah tinggal contoh (smart city) implementasikan dan paksakan. Nanti saya maksanya tinggal lewat penilaian," kata Asman dalam sambutannya.

Menurutnya, belum semua daerah menjadikan smart city sebagai sistem utama pengelolaan pemerintahan. Padahal, teknologi dapat menjadi langkah efisiensi anggaran, sumber daya manusia, dan waktu. 

Kemenpan RB dikatakannya memiliki tugas menilai pemerintah daerah dalam pelayanan publik dan kinerjanya. Karenanya pemaksaan menjadi upaya mempercepat pemda menerapkan sistem smart city.

Penilaian ini nantinya menjadi motivasi untuk ikut mengembangkan smart city. "Dengan pemaksaan maka  wali kota atau bupati terpacu menerapkan. Kalau nilainya C mulu kan malu juga. Apalagi kalau mau nyalon lagi," ujarnya.

Sistem smart city dinilai konsep yang paling tepat meningkatkan pelayanan dan kinerja suatu daerah. Karenanya, ISFC dapat menjadi ajang berbagi teknologi smart city antarpemerintah kota dan kabupaten.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement