Jumat 02 Sep 2016 15:40 WIB

Polisi Selidiki Senjata Api Milik Aa Gatot

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas saat tiba di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto angkat bicara soal kasus kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8) dini hari. Moechgiyarto mengaku masih akan mendalami soal izin kepemilikan senjata api tersebut.

"Tetap kita dalami senjata api apakah si Gatot memiliki izin atau tidak. Kalau memang merupakan itu hibah itu harus jelas hibahnya di mana. Makanya itu sedang ditelusuri dan didalami kalo proses itu bener dan proses hibah berarti dibenarkan," ujar Moechgiyarto usai melaksanakan shalat Jum'at di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (2/9).

Menurut dia, pihaknya akan menelusuri apakah kepemilikan senjata api tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. "Prosesnya sejauh mana. Apakah dia memiliki izin memegang senjata api itu sesuai prosedur apa belum."

Aa Gatot kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB atas keterlibatannya dengan kasus narkoba. Namun, untuk kasus kepemilikan senjata api yang ditangani Polda Metro Jaya, polisi masih mempelajari.

"Ya di NTB dulu lah soalnya kan Polda NTB sudah melakukan proses terkait masalah narkoba. Jadi dalam proses di NTB kita juga bisa menyelidik bersamaan. Jadi nanti setelah disidangkan kasus narkobanya nanti akan di proses kasus yang ada di Polda Metro," ujar Moechgiyarto.

Baca juga, Enam Orang Positif Narkoba dalam Kasus Gatot Brajamusti.

Barang bukti senjata api tersebut didapatkan setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah Aa Gatot. Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya mendapat informasi bahwa Aa Gatot ditangkap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ahad (28/8) bersama tujuh orang lainnya, termasuk artis Reza Artamevia.

Saat penangkapan terhadap tersangka, dari Aa Gatot dan Dewi Aminah istrinya, polisi juga menemukan paket sabu. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa mereka telah positif menggunakan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement