Jumat 02 Sep 2016 13:45 WIB

Dua Pembobol ATM Ditangkap di Banjar

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Irfan Fitrat
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Banjar, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pencurian uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah kasus pembobolan ATM di wilayah hukum Polres Kota Banjar. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Banjar AKP Semiyono mengatakan, jajarannya menangkap tersangka berinisial AHN (31 tahun) dan J (30). Keduanya berasal dari Lampung Selatan. “Satuan Reskrim Polres Banjar menangkap tersangka berdasarkan hasil rekaman CCTV dan atas laporan dari bank,” kata dia kepada republika.co.id, Jumat (2/9).

Dari hasil pemeriksaan, menurut Semiyono, tersangka mencuri uang dari ATM menggunakan obeng kecil. Modus awalnya seperti ketika biasanya mengambil uang. Yakni, dengan memasukkan kartu ATM dan pin. Kemudian, kata dia, tersangka memilih nominal angka tertinggi untuk penarikan uang, Rp 1.250.000. 

Setelah itu, Semiyono mengatakan, tersangka mengeluarkan uang dari dari ATM menggunakan obeng. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kedua tersangka diduga sudah tiga kali melakukan aksi serupa di mesin ATM yang berbeda wilayah hukum Polres Kota Banjar. Selain itu, menurut dia, tersangka juga diduga membobol ATM di wilayah Kabupaten Pangandaran dan mengaku pernah beraksi pula di wilayah Tanggerang, Banten.

Menurut Semiyono, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Antara lain berupa kartu ATM milik tersangka, obeng kecil, dan kendaraan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi pun, kata dia, berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencari bukti tambahan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement