Rabu 31 Aug 2016 18:21 WIB

Pedagang Hewan Kurban Mulai Marak

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang pedagang hewan kurban musiman memberi makan sapi-sapinya (ilustrasi)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Seorang pedagang hewan kurban musiman memberi makan sapi-sapinya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pedagang hewan kurban mulai marak berjualan di pinggir jalan jelang Hari Raya Idul Adha. Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat melarang para pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan ruas jalan protokol. Apabila dibandingkan tahun lalu, terdapat kenaikan harga sapi kurban sekitar satu juta rupiah.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban pada H-7 atau 5 September 2016. Pemeriksaan melibatkan 132 personil dokter hewan, 12 praktisi, 8 petugas penyuluh lapangan, 26 personil kelurahan, dan sejumlah petugas lain dinas terkait.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Satia Tri Wijayanti, mengatakan, berdasarkan tahun lalu, tempat penampungan dan penjualan hewan kurban di wilayah Kota Bekasi diperkirakan mencapai 200 lokasi. Setiap tahun, biasanya terjadi kenaikan harga hewan kurban antara lijma sampai sepuluh persen. Jenis hewan yang paling banyak beredar adalah sapi jawa, sapi bali, dan sapi kupang.

"Tanggal 5 September 2016, kami mulai turun ke tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Pengawasan meliputi kondisi kesehatan hewan, kelaikan performa, cara penanganan selama hewan di tempat penampungan, ketersediaan air, kemudian juga penanganan limbahnya supaya tidak mencemari lingkungan," kata Satia Tri Wijayanti, kepada Republika.co.id, Rabu (31/8).

Setelah diperiksa, sapi-sapi tersebut nantinya akan mendapat surat keterangan kesehatan hewan. Sapi kurban yang diperdagangkan tidak boleh menunjukkan gejala sakit dan harus memenuhi berat badan ideal. Tahun lalu, Satia mengatakan ditemukan kasus rinitis pada beberapa hewan kurban di Jatiasih dan Bantargebang.

Namun, Satia melanjutkan, kasus tersebut masih terbilang ringan dan dapat disembuhkan. Tidak ada kasus berat yang mengakibatkan kematian hewan. Dinas akan memberikan pengobatan terhadap hewan kurban yang terduga sakit.

Selain pengawasan kesehatan hewan, kata Satia, ada instruksi wali kota yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di lokasi trotoar dan titik-titik jalan protokol. Tim Satpol PP akan melakukan penindakan apabila ada yang tetap nekad berjualan di jalan protokol. Larangan ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan pencemaran dari limbah kotoran hewan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pedagang hewan kurban di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Taufik (36) mengatakan sapi-sapi sudah menjalani prosedur kesehatan yang ditetapkan sebelum mulai dipasarkan, dengan bobot sapi laik kurban minimal 250 kilogram. Harga sapi yang ditawarkan beragam sesuai jenis dan bobot sapi. Semakin besar bobot sapi, semakin mahal pula kisaran harganya.

Taufik mengaku sudah berjualan sejak tiga pekan lalu. Ia menyiapkan stok 70 ekor sapi, mulai dari jenis sapi bali, sapi jawa dan limousin. Sapi bali dibanderol dari harga Rp 14 juta hingga Rp 30 juta, sedangkan untuk sapi Jawa mulai Rp 35 juta hingga  Rp 48 juta. “Kalau dibandingkan dengan penjualan tahun kemarin hanya ada kenaikan Rp 1 juta, biasanya permintaan pembeli akan meningkat saat H-10 Lebaran,” tutur Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement