REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kedutaan Besar RI di Singapura akan meluncurkan kartu khusus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilengkapi dengan fitur berteknologi tinggi. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya mengatakan dengan kartu itu, maka TKI dapat memperoleh berbagai informasi dan pelayanan yang diberikan KBRI.
"Kami akan luncurkan nanti tanggal 4 September 2016. Nanti akan ada hiburan yang didatangkan dari Jakarta," kata Ngurah, Rabu (31/8).
Dengan kartu itu, TKI bisa memperoleh berbagai informasi melalui telepon selular miliknya, antara lain program pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang diberikan KBRI, juga berbagai pelayanan KBRI.
"Karena kami juga punya program pelatihan meningkatkan SDM seperti memberikan pelatihan Bahasa Inggris, menjahit, bahkan kuliah di Universitas Terbuka. Ada berbagai macam informasi kegiatan yang bisa mereka ikuti," kata Ngurah melanjutkan.
Dengan kartu itu juga, KBRI sekaligus mendata jumlah pekerja Indonesia yang berada di Singapura. Ia menjelaskan, ada banyak TKI di Singapura yang bekerja tanpa melapor ke KBRI. Meski tak melanggar aturan, tetapi hal itu menyulitkan KBRI untuk memantau keberadaan TKI di Singapura.
"Tidak semua tenaga kerja melalui KBRI, melakukan menandatangani. Ada beberapa yang langsung dan ini dimungkinkan oleh pemerintah Singapura," katanya.
Melalui kartu itu, KBRI berupaya setiap TKI, yang ketika masuk tidak melapor, untuk bisa mendaftar ke kedutaan sehingga bisa mendapatkan pelayanan dan perlindungan lebih besar. Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Perlindungan Penempatan TKI, Nusron Wahid menyatakan dari sekira 130.000 TKI di Singapura, yang terdata di KBRI hanya 60.000 TKI.