REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membebaskan lahan sepanjang enam kilometer untuk proyek normalisasi Sungai Cisadane untuk mengatasi banjir yang sering melanda kawasan Pantai Utara (Pantura).
"Ini merupakan program pemerintah pusat dengan anggaran mencapai Rp 250 miliar," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (30/8).
Slamet mengatakan, kewenangan Pemkab Tangerang hanya sebatas pembebasan lahan tapi untuk pekerjaan proyek normalisasi sepenuhnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia mengatakan, untuk pelaksanaan proyek tersebut pihaknya mulai pekan depan melakukan sosialisasi kepada warga yang memiliki lahan sepanjang bantaran sungai.
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga melibatkan aparat kecamatan setempat dan memberikan pemahaman kepada warga pemilik lahan tentang pentingnya normalisasi sungai. "Tujuan normalisasi adalah untuk mengatasi banjir dan merupakan program pemerintah pusat, jadi warga harus dapat memahami tentang masalah itu," katanya.
Direncanakan awal Oktober 2016 proyek tersebut sudah dikerjakan karena saat ini masih menunggu pemenang tender di Kementerian PUPR. Menurut dia, wilayah Pantura yang biasanya terkena banjir diharapkan dapat terhindar karena adanya normalisasi itu.
Ketika musim hujan ribuan rumah penduduk dan tanaman palawija diterjang banjir akibat meluapnya Sungai Cisadane dan beberapa anak sungai lainnya.
Aparat Dinas BM-SDA setempat telah memetakan lokasi rawan banjir yang terdapat pada 74 titik tersebar pada 12 kecamatan. Sedangkan lokasi terparah banjir berada di Kecamatan Sukadiri, Mauk, Pakuhaji, Sepatan dan Kecamatan Kemiri. Dia menambahkan untuk memuluskan proyek tersebut, maka dilakukan pembebasan lahan milik warga dan aset pemerintah daerah.