Selasa 30 Aug 2016 14:47 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Ratifikasi FLEGT

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi
Foto: antara
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan segera menerapkan Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) pada pertengahan bulan November. FLEGT merupakan perjanjian kemitraan sukarela dalam pengekan hukum, tata kelola dan perdagangan bidang kehutanan. Hal ini akan menjadikan Indonesia negara pertama di Asia bahkan dunia yang melakukan negosiasi dan ratifikasi FLEGT dengan Uni Eropa (UE).

Sebelumnya, Indonesia lebih dulu mererapkan Sisten Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). SVLK merupakan sebuah sistem yang memastikan pemanfaatan kayu dan hasil olahannya namun tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Dalam aturannya, SVLK mewajibkan perusahaan untuk menerapkan perlindungan dan pengamanan hutan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan untuk mengendalikan gangguan hutan.

Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lahan Putera Parthama mengatakan, FLEGT yang telah ditandatangani akan mulai diterapkan pada 15 November 2016. “November 2016, produk kayu FLEGT kita sudah bisa dikirim ke Uni Eropa,” ujarnya di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Selasa (30/8).

Sejauh ini, Indonesia telah mengekspor produk kayu berlisensi SVLK ke lebih dari 193 negara termasuk 28 negara Uni Eropa. Adanya kesepakatan untuk memulai lisensi FLEGT ini menjadi pembuktian implementasi SVLK yang diakui dan diterima UE.

Apalagi, UE merupakan salah satu pasar utama untuk hasil hutan Indonesia dengan rata-rata total nilai tahunan mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar 15 persen dari ekspor produk perkayuan Indonesia. Pasar UE tujuan utama Indonesia adalah Jerman, Inggris, Belanda, Belgia, Prancis, Spanyol dan Italia. Indonesia juga merupakan salah satu eksportir utama kayu dan produk kayu dunia.

Ekspor produk kayu Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2013, ekspor ke pasar global sebesar  6 miliar dolar AS sementara 593 juta dolar AS untuk pasar UE, pada 2014 mengalami peningkatan menjadi 6,6 miliar dolar AS untuk pasar global dan 644 juta dolar AS di pasar UE. Sementara pada 2016, ekspor kayu Indonesia melonjak hingga lebih dari 9 miliar dolar AS untuk pasar global dan 882 juta dolar AS untuk pasar UE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement