Selasa 30 Aug 2016 12:05 WIB

Menpan RB Siapkan Sanksi Tegas PNS Terlibat Politik Praktis

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sanksi tegas akan diberikan jika ada PNS yang terlibat dengan masalah perpolitikan. Oleh karena itu saya minta seluruh ASN untuk lebih fokus pada bidang tugasnya masing-masing dan lebih profesional," katanya kepada wartawan usai membuka kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan PAN-RB dan Replikasi inovasi Pelayanan Publik di Kota Kupang, NTT, Selasa (30/8).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Timur yang akan diikuti oleh tiga daerah yakni kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata pada 2017. Ia mengatakan, semua ASN harus lebih profesional dalam bekerja sehingga jika ada yang masuk dalam ranah perpolitikan hal ini akan mencoreng nama institusi pemerintahan, tempat PNS bekerja.

"Saya dengar tahun depan ada tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Kalau saya dapat laporan ada PNS yang terlibat sudah pasti akan diberikan hukuman, tidak hanya ke individunya langsung, tetapi ke pimpinannya juga," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sektetaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem juga menegaskan hal yang sama dan menyampaikan akan mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov NTT jika terlibat dalam politik praktis. "Kalau kami dapati PNS ikut kampanye di atas panggung atau terlibat tidak secara langsung sudah pasti akan menerima sanksi tegas," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement