Senin 29 Aug 2016 15:07 WIB

Pengamat: Ganjil-Genap Hanya Memindahkan Kemacetan

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara berplat nomor genap saat melintas di Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengendara berplat nomor genap saat melintas di Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit mengatakan sistem ganjil-genap tidak akan mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Menurut dia, sistem pengganti 3 in 1 tersebut hanya memindahkan kemacetan saja.

"Ganjil-genap hanya memindah kemacetan, bukan mengurangi secara jaringan lalu lintas," kata Danang saat dihubungi Republika, Senin (29/8).

Danang mengatakan, di beberapa jalan protokol yang menjadi kawasan ganjil-genap memang kinerja kecepatan lalu lintas meningkat. Namun, kata dia, para petugas tetap harus melakukan penegakan secara terus-menerus.

"Di kawasan ganjil-genap kinerja kecepatan meningkat, tapi tetap harus melakukan enforcement terus menerus yang juga tidak murah karena masih menggunakan SDM secara manual," ucap Danang.

Danang menduga, saat kebijakan tersebut diberlakukan peningkatan kemacetan di luar kawasan ganjil-genap hanya akan lebih lama sekitar 30-50 persen dari kondisi biasanya. "Overall sebenarnya hanya akan memindahkan kemacetan, bukan mengurangi," ujar Danang.

Tidak hanya itu, Danang juga mengatakan bahwa kendati pemerintah akan memberlakukan denda maksimal Rp 500 ribu kepada para pelanggar hal itu tidak akan berdampak banyak.

"Saya kira yang sekarang pun tingkat kepatuhan relatif baik. Jadi secara kinerja tidak akan berubah banyak," kata Danang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement