REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, memberi diskon liburan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Bintan.
"Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan kepesertaannya, tidak hanya ketika sakit, tapi dapat juga merasakan manfaatnya di masa sehat," kata Humas BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, Nicko Alfiansa, di Tanjungpinang, Sabtu (27/8).
Nicko menambahkan cukup dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dan KTP, seluruh anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaat belanja birthday cake di Takadeli Tanjungpinang sebesar 15 persen.
Kemudian mendapatkan diskon sampai 10 persen di rumah makan Ayam Goreng Fatmawati cabang Tanjungpinang. Selain itu, anggota BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh diskon sebesar 30 persen menginap di Hotel CK Tanjungpinang, dan di Hotel Comfort Tanjungpinang.
"Bahkan untuk Hotel Aston Tanjungpinang, peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dapat menginap dengan diskon sampai 50 persen," ucap Nicko.
Menurut Nicko, benefit tambahan tersebut adalah untuk menunjang kesejahteraan pekerja di Indonesia. Artinya, anggota BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapat haknya di jaminan hari tua, mendapat biaya pengobatan dan perawatan, atau ketika mengalami kecelakaan kerja.
Namun peserta dapat mendapatkan manfaat lain ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan tersebut dalam kondisi sehat dan ketika menikmati liburan.
"Jika anggota BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang jalan-jalan ke Bandung. Lalu beberapa hotel di Bandung sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung, maka peserta dari Tanjungpinang dapat menggunakan kartu BPJS
Ketenagakerjaan-nya untuk memperoleh manfaat sebagaimana anggota BPJS Ketenagakerjaan di Bandung," kata Nicko.
Begitu juga sebaliknya, ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan dari Bandung atau Batam ke Tanjungpinang, maka mereka dapat memperoleh manfaat sesuai kerjasama BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang dengan beberapa hotel dan rumah makan yang ada di setiap kantor cabang.
"Benefit tambahan ini sudah berlangsung di seluruh kantor cabang BPJS se Indonesia. Dan manfaat tambahan ini berlaku ketika kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat MoU dengan pihak swasta di wilayahnya," kata Nicko.