REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan, keluarga dan sekolah harus ikut serta memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak. Menurut dia, jika anak-anak saat kecil mendapatkan kekerasan dari orangtuanya, maka saat besar akan melakukan hal yang sama.
"Setelah menjadi orang tua, dia bisa melakukan kekerasan kepada anaknya, sebab ia mencontoh perilaku orang tuanya," katanya, Sabtu, (27/8).
Karena itu, keluarga, orang tua harus memutus rantai kekerasan terhadap anak. "Saya ke mana saja selalu mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak, saya minta ibu-ibu tak memukul anak-anaknya lagi dengan memakai rotan," kata dia.
Memukul anak dengan rotan merupakan kekerasan terhadap anak. Kita harus menghapuskan kekerasan terhadap anak sebab ini bagian dari komitmen global untuk melindungi anak-anak.
Di sekolah, terang Yohana, juga masih sering terjadi kekerasan terhadap anak. Bahkan, di sekolah unggulan sekalipun masih terdapat kekerasan. "Saya minta komitmen guru-guru untuk menghilangkan kekerasan di sekolah. Sekolah harus menjadi sekolah ramah anak, tak boleh ada kekerasan, asap rokok, dan miras, saya mohon guru-guru berkomitmen untuk mengurangi kekerasan terhadap anak," katanya.