REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut kembali menggagalkan upaya pengiriman narkoba, Jumat (26/8). Seorang calon penumpang diamankan karena ketahuan membawa dua kilogram sabu.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi mengatakan, calon penumpang tersebut bernama Abdul Rauf (29), warga Tangerang. Dia diamankan sekitar pukul 04.30 WIB. "Pelaku merupakan calon penumpang tujuan Makassar dan transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng," kata Kuswadi.
Kuswadi menyebutkan, Abdul Rauf merupakan calon penumpang maskapai Batik Air ID 6881. Dia diringkus saat berada di pos pemeriksan keamanan.
Baca juga, Dua Janda Gelar Pesta Sabu-Sabu.
Petugas, lanjutnya, menemukan benda mencurigakan di dalam tas bawaan Abdul Raud saat melewati pemeriksaan X-Ray. "Lalu diadakan pemeriksaan manual. Ternyata ditemukan sabu 20 bungkus seberat 2 kg," ujar Kuswadi.
Untuk mengelabui petugas, Kuswadi mengatakan, Rauf mengemas sabu itu bersama makanan ringan. "Di dalam tas disatukan dengan makanan-makanan dan permen," kata dia.
Atas pengungkapan ini, Rauf pun langsung diamankan petugas keamanan bandara untuk diperiksa. Dia lalu diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.