REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menjamin pemangkasan dana alokasi umum (DAU) tidak akan mempengaruhi anggaran layanan publik. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Lestari menegaskan, pihaknya hanya akan memangkas beberapa anggaran yang dinilai tidak optimal.
Hal itu seperti anggaran proyek pengadaan kendaraan dinas dan proyek konstruksi yang dinilai tidak akan selesai tahun ini. "Daripada membebani keuangan, lebih baik di-pending dan dibangun tahun depan," katanya.
Pemkab juga akan berkomunikasi dengan DPRD setempat terkait anggaran perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dinilai tidak optimal. Karena, saat ini tengah terjadi penundaan pencairan DAU sebesar Rp 73 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Slean, Sofyan Setyo Darmawan menuturkan, penundaan pencairan DAU oleh pemerintah pusat dapat menghambat pelaksanaan perencanaan APBD Perubahan. Namun demikian, ia berharap agar pemangkasan tersebut tidak mengorbankan anggaran layanan publik. "Seperti anggaran Jamkesda sebesar Rp 23 miliar yang sudah dianggarkan pada APBD Perubahan jangan sampai dipangkas. Karena itu tunggakan ke rumah sakit. Seharusnya tidak boleh jadi hutang," kata Sofyan.
Di sisi lain, menurutnya, pihak eksekutif dan legislatif sudah bekerja optimal menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan. Apalagi Gubernur DIY sudah menyetujui draft APBD Perubahan Pemkab Sleman tahun ini. Namun Sofyan belum bisa memastikan anggaran apa yang akan dipangkas karena permsalahan DAU. Hingga sekarang, Pemkab dan DPRD Sleman belum membahas persoalan tersebut.