Jumat 26 Aug 2016 14:55 WIB

Kapolri Mengaku Sudah Melihat Video Freddy Budiman

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Tito Karnavian (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kapolri Tito Karnavian (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah menerima video testimoni Freddy Budiman. Video tersebut kata Tito berdurasi sekitar 10 menit yang diambil satu hari sebelum kematiannya.

"Video sudah kita terima kemaren. Sudah dari Mentrikumham. Langsung diserahkan ke saya," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Tito berujar dirinya tidak bisa menjabarkan secara rinci apa dan bagaimana yang diucapkan oleh Freddy dalam video tersebut. Yang jelas menurut jenderal bintang empat ini video tersebut menjelaskan aktivitas selama berada di dalam Lapas Nusakambangan.

"Intinya aktivitas dia, dia juga menghamparkan curhatannya dia bertobat dan dia juga mengatakan ada hal-hal yang dituduhkan berlebihan kepada dia," ujar Tito.

Saat ditanyakan hal-hal yang dituduhkan, misalnya perihal adanya keterlibatan orang lain dalam bisnis narkoba. Freddy menyayangkan orang tersebut yang juga terlibat namun tidak ikut ditahan seperti dirinya. Sayangnya kata Tito, Freddy tidak menyebutkan siapa saja nama-nama yang dimaksudkan terlibat itu.

"Enggak ada menyebutkan nama-nama," ujar Tito.

Diketahui sebelumnya Koordintor kontras Haris Azhar menyebutkan ada keterlibatan sejumlah pejabat Polri dalam bisnis natkoba Freddy. Diduga anggota Polri tersebut menerima uang sebesar Rp 90 miliar untuk membangun bisnis ilegal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement