Jumat 26 Aug 2016 09:31 WIB

Pemkot Sukabumi Tekan Jumlah Rumah tak Layak Huni

Rep: Riga Iman/ Red: Ilham
Perbaikan Rumah tak Layak Huni
Foto: dok RZ
Perbaikan Rumah tak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya memperbaiki ratusan unit rumah tidak layak huni (RTLH). Upaya ini untuk menekan jumlah RTLH yang jumlahnya masih cukup banyak di Kota Sukabumi.

"Data 2015, jumlah RTLH masih banyak sekitar 4.911 unit rumah,’’ kata Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman (Distarumkim) Kota Sukabumi, Asep Irawan kepada wartawan Jumat (26/8). Sementara, jumlah warga miskin mencapai sekitar 16.150 jiwa.

Menurut Asep, jumlah RTLH pada 2014 mencapai 3.983 unit. Terjadi penambahan jumlah RTLH karena rumah warga yang mengalami kerusakan bertambah banyak.

Untuk mengatasinya, pemkot telah meluncurkan program perbaikan rumah tak layak. Pada 2016 ini, ada sebanyak 540 RTLH yang akan diperbaiki. Rinciannya, sebanyak 214 RTLH diperbaiki dengan dana APBD Kota Sukabumi dan sisanya sebanyak 330 unit dari bantuan Pemprov Jawa Barat.

Menurut Asep, pelaksanaan perbaikan RTLH ini dilakukan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Sedangkan pemkot hanya berperan dalam melakukan pengawasan dan monitoring.

Selain anggaran pemerintah, kata Asep, program perbaikan RTLH juga ada yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi. Di mana, lembaga pengumpul dan pemberdayaan zakat ini memberikan bantuan untuk perbaikan sebanyak sepuluh unit rumah pada 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement