REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta petugas kecamatan pro aktif mendatangi masyarakat di pelosok daerah. Namun, hal itu harus diikuti inisiatif masyarakat untuk mau mendatangi dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).
Dia mengatakan, masih ada 20 jutaan warga Indonesia wajib KTP namun belum merekam data kependudukan. Pihaknya masih mendorong upaya perekaman data. Masalahnya, di sejumlah daerah masalah perekaman ini dinilai masih kurang optimal.
"Orang-orang kecamatannya lah yang mendatang penduduk di desa yang ada pegunungan dan pelosok ini lah yang belum jalan dengan baik," kata Tjahjo di usai pertemuan di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta, Kamis (25/8).
Namun Mendagri Tjahjo juga mendorong masyarakat di kota-kota besar yang belum melakukan perekaman untuk segera mendatangi pemerintah daerah (Pemda) khususnya di dinas dukcapil. Sebab, bila belum merekam, mereka akan rugi sendiri.
"Memang tidak ada sanksinya. Ya mereka rugi sendiri, mau dapat surat izin atau apa-apa," ujar dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh menambahkan, dirinya optimis atas target perekaman KTP Elektronik sampai 30 September mendatang. Alasannya, penggerakan para kepala dinas dianggap sangat baik mewujudkan hak masyarakat.
"Penduduk berhak memperoleh identitas. Jadi mari mempercepat langkah kaki, kita ubah pola dan strategi pelayanan adminduk," ujar Zudan.
Selain itu, ia mengajak kepala dinas dukcapil daerah menyamakan persepsi dalam hal pelayanan KTP. Pertama, pelayanan ini harus cepat. Namun itu hanya berlaku bila masyarakat mendatangi dinas. Kedua, tidak ada pungutan liar dalam pelayanan ini.
"Tolong pesan ke RT/RW tak ada pungutan. Paragadima kita harus mampu geser pelayanan lebih cepat. Sasaran lanjutan pelayanan administasi kependudukan yang bisa membahagiakan rakyat," kata dia saat Rakernas Pencatatan Sipil 2016 di Pekanbaru.