REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencari solusi untuk mengantisipasi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Pasalnya, Jawa Barat masuk ke dalam wilayah yang ditunda penyaluran DAU-nya
Salah satu solusi yang akan dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan memanfaatkan dana Selisih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2015 yang masuk dalam APBD 2016.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai salah satu solusi yang memungkinkan untuk dilakukan. Karena penundaan penyaluran DAU berpotensi mengancam gaji yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jabar.
"Yang paling memungkinkan memanfaatkan kemungkinan SILPA di mana proses pembayaran kepada pegawai tidak akan tertunda," kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/8).
Iwa menuturkan, silpa yang digunakan berasal dari realisasi pendapatan yang melampaui target pada tahun lalu. Dana itu dirasa cukup digunakan menalangi terlebih dahulu DAU yang tertunda. Namun untuk besarannya, Iwa mengaku belum mengetahui.
"Kita punya kapasitas silpa yang cukup. Dihitung dari kenaikan realisasi pendapatan yang melampau target. Dari efisiensi lelang," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat akan menunda penyaluran sebagian DAU terhadap 169 daerah di Indonesia. Penundaan tersebut didasari atas pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adanya penundaan peyaluran DAU (Dana Alokasi Umum) selama empat bulan ke depan seperti yang tertuang dalam Permenkeu No 125/PMK.07/2016.