Rabu 24 Aug 2016 21:58 WIB

Korban Jiwa Kecelakaan Lalu Lintas di Garut Meningkat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut meningkat tahun ini. Sebagai upaya mencegah semakin banyaknya korban, Satuan Lalulintas Polres Garut melakukan operasi di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Kepala Satuan Lalulinta Polres Garut, AKP M Ardi Wibowo mengatakan, sejak Januari sampai Juli 2016 terjadi 271 kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Garut. Menurut catatannya, ada 59 korban yang meninggal dunia dari 271 kasus kecelakaan lalulintas.

"Dibanding tahun lalu, tahun ini terjadi peningkatan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan," kata AKP Ardi kepada Republika.co.id, Rabu (24/8).

Ia menerangkan, pada Januari sampai Juli 2015 terjadi 280 kasus kecelakaan lalulintas. Jumlah korban dunia mencapai 39 orang. Dikatakan AKP Ardi, angka kecelakaan lalulintas di Garut tergolong cukup tinggi. Sehingga, hal tersebut harus diantisipasi agar bisa meminimalisir jumlah korban meninggal dunia.

"Salah satu upaya yang kami lakukan, melakukan kegiatan operasi kendaraan di daerah rawan kecelakaan lalulintas,” ujar AKP Ardi.

Dijelaskan AKP Ardi, jika melihat kasus-kasus yang telah terjadi, mereka yang mengalami kecelakaan lalulintas selalu berawal dari pelanggaran lalulintas. Contohnya, mereka tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menyalakan lampu utama, sein dan yang lainnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, ada 11 titik rawan kecelakaan lalulintas. Di antaranya di wilayah Pasir Bajing Kecamatan Banyuresmi, Tutugan Leles dan Balubur Limbangan dekat rumah makan Mergosari.

Kemudian, di Mekarsari Cibatu, Kurnis Kersamanah, Cimurah Karangpawitan, Dayeuhmanggung Cilawu, Munjul Bayongbong, Cihideung Cisompet, Cempaka dan Tanjakan Andir Malangbong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement