REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan menargetkan 4 juta warga Indonesia dari berbagai elemen masyarakat memperoleh pengajaran wajib bela negara pada akhir 2016.
"Target kami 4 juta orang sampai akhir tahun. Sekarang, per Agustus 2016 sudah sekitar 2,7 juta warga yang terdidik," kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Kabadiklat Kemhan) Mayjen TNI Hartind Asrin saat ditemui usai mengikuti Apel Gelar Nasional Bela Negara di lapangan silang Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (23/8).
Upaya memperkuat rasa nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air dilakukan dengan metode sosialisasi dan Diklat di kementerian/lembaga serta di beberapa universitas, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta.
Pada bulan Juni lalu, Kemhan meluncurkan Pedoman Penyelenggaraan Bela Negara yang disebarkan ke kementerian/lembaga juga TNI agar pimpinan masing-masing institusi tersebut bisa melakukan pembinaan bela negara dengan standardisasi yang sama.
Kemhan juga menyediakan program diklat intelijen dasar bagi staf atau ajudan di bawah kementerian/lembaga, antara lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Intelijen dasar adalah kemampuan mengumpulkan, mengolah, kemudian menyampaikan informasi yang diterimanya.
"Sebagai contoh dia melihat teroris, cara mengolah dan menyampaikan informasinya, sampai 'cross check' informasi agar menjadi A1 (terpercaya) bagaimana caranya itu diajarkan dengan sederhana dan dipraktikkan," ujarnya.
Bahkan, Kemhan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kurikulum pengajaran bela negara dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menjajaki langkah sosialisasi bela negara kepada warga binaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"(Sosialisasi di) lapas kita sedang koordinasi dengan Kemkumham, sudah membicarakan metodologi dan pembiayaannya. Mungkin awal tahun akan dimulai (pelaksanaan)," katanya.
Selain menyasar warga masyarakat yang berada di bawah institusi formal, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelajaran tentang bela negara juga akan menyentuh lapisan masyarakat yang selama ini identik dengan tindak kejahatan, seperti anggota geng motor, preman, dan perampok.
"Perkelahian antargeng motor, preman, itu harus kita kasih pelajaran dan pengertian supaya tidak berbuat jahat lagi. Bela negara, seperti perintah Presiden, adalah bagian dari revolusi mental," ujar Menhan.