Selasa 23 Aug 2016 14:59 WIB

Atasi Pengurangan DAU, Ahok Pangkas Arus Kas

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempunyai strategi guna menangani turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Ia memilih memangkas arus kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar proyek bisa tetap berjalan.

Ahok menyatakan tak ada pengaruh pengurangan DAU pada penyertaan modal pemerintah (PMP). Padahal PMP BUMD DKI yang berkurang adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Mulanya dalam APBD DKI 2016, dana PMP Jakpro dialokasikan sebesar Rp 2,95 triliun, akan dikurangi menjadi sekitar Rp 1,6 hingga Rp 2 triliun.

"(Berpengaruh pada PMP gak?, untuk yang Sembako kita tegas, jalan. Termasuk untuk Jakpro. Saya cuma turuni dia untuk arus kas," katanya di Balai Kota, Selasa (23/8).

"Misalnya saya tanya sama dia (Jakpro), eh lu pakai duitnya, gue kasih lu 3 triliun nih. Cuma kamu emang mau pakai 3 triliun sampai akhir tahun? Enggak sampai kapan? Tahun depan. Ya udah sampai akhir tahun berapa? 1,5 (triliun) ya udah kamu pakai sampai akhir tahun dulu deh 1,5 triliun," jelasnya.

Selain itu, Ahok juga mengaku terus menjaga kepercayaan investor agar proyek Pemprov tetap berjalan. Ia menjanjikan para investor bahwa tahun depan dana pembangunan akan cair.

"Saya bikinin surat supaya investor percaya, tahun depan saya turuni lagi, ini kan arus kas," ujarnya.

Diketahui, terjadi pemangkasan dana transfer ke daerah yang tercantum dalam RAPBN 2017. Dalam RAPBN 2017 yang disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan parlemen, Selasa (16/8), pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah sebesar Rp 700.026,7 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan alokasi dalam APBNP 2016, yakni Rp 729.720,8 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement