Selasa 23 Aug 2016 14:11 WIB

Ribuan Petani Garam Terjerat Utang Akibat Kemarau Basah

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Petani garam. Ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani garam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Terlambatnya masa pengolahan lahan di tambak garam akibat kemarau basah, membuat nasib petani garam menjadi terpuruk. Selain beralih profesi, banyak di antara mereka yang juga terjerat utang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Ketua Asosiasi Petani Garam Kabupaten Cirebon, M Insyaf Supriadi mengungkapkan, hujan yang kerap turun di musim kemarau membuat lahan tambak garam tak bisa diolah. Akibatnya, para petani garam, terutama petani penggarap, jadi kehilangan sumber mata pencaharian mereka.

 

‘’Mereka jadi tidak bisa memperoleh penghasilan karena memang hanya mengandalkan garam,’’ kata Insyaf, Selasa (23/8).

 

Insyaf menyebutkan, jumlah total petani garam di Kabupaten Cirebon mencapai kurang lebih 23 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar 16 ribu orang di antaranya berstatus sebagai petani penggarap dan sisanya merupakan petani pemilik lahan.

 

Para petani yang terjerat utang kebanyakan merupakan petani penggarap yang menjadikan garam sebagai satu-satunya sumber penghasilan. Selain kepada tetangga dan keluarga, mereka juga berutang kepada tengkulak.

 

‘’Jumlahnya sekitar di atas 50 persen (dari 16 ribu orang),’’ terang Insyaf.

 

Selain terjerat utang, banyak pula petani garam yang terpaksa beralih profesi agar asap dapur di rumah mereka tetap mengepul. Seperti misalnya, bekerja di tambak udang maupun bekerja sebagai pekerja perbaikan tanggul-tanggul yang rusak.

 

Seperti diketahui, fenomena La Nina yang mewarnai musim kemarau tahun ini memang membuat proses pengolahan di lahan tambak garam di Kabupaten Cirebon menjadi terhambat. Dari total luas lahan tambak garam di Kabupaten Cirebon yang mencapai 16 ribu hektare (Ha), hingga pertengahan Agustus baru sekitar 20 ha areal tambak yang sudah mulai masa pengolahan lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement