Selasa 23 Aug 2016 12:12 WIB

Kemenhub Kembali Gelar Pelayanan Uji Berkala di Monas

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Winda Destiana Putri
Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan kembali menggelar pelayanan uji berkala dan SIM A Umum di kawasan Monumen Nasional (Monas) dalam waktu dekat ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi para pengemudi angkutan umum berbasis teknologi informasi dan taksi umum.

Sebelumnya, Kemenhub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta juga telah menggelar kegiatan serupa yang dilaksanakan di Silang Monas pada 15 dan 16 Agustus 2016. Kegiatan itu diikuti oleh 99 pengemudi taksi berbasis teknologi informasi dan 100 pengemudi taksi umum.

Ia menyatakan, kegiatan ini bentuk keseriusan yang nyata dari pemerintah kepada masyarakat khususnya untuk para pengemudi angkutan umum berbasis teknologi informasi dan taksi umum. Menhub Budi juga mengapresiasi perusahaan yang menerapkan teknologi informasi dalam melayani angkutan umum.

"Penerapan aplikasi berbasis Teknologi Informasi ini memberikan nilai positif antara lain kepastian hukum bagi operator online dan pengguna jasa, memastikan tingkat keselamatan dan keamanan sarana terjamin, menciptakan lapangan kerja baru atau menambah penghasilan bagi masyarakat, kemudahan dalam melakukan transaksi. Sudah ada sebelumnya cara pengelolaan taksi diharapkan adanya kesetaraan pembinaan antara angkutan umum untuk orang di luar trayek berbasis non-online dan online," katanya, Selasa (23/8).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo menyatakan para pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi teknologi informasi terutama yang belum memiliki SIM A Umum dan belum melaksanakan pengujian kendaraan bermotor serta pengemudi taksi umum yang ingin memperpanjang SIM A Umum ataupun menguji kendaraannya dapat mengikuti pelayanan tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan bagi siapa saja yang memerlukan SIM.

"Agar pelaksanaan pengujiannya dapat berjalan dengan lancar, bagi para pengemudi yang ingin mengikuti pelayanan ini agar menyiapkan persyaratan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," terang Hemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement