REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan mayoritas bangunan rumah warga dan perkantoran di daerah itu terbakar diduga akibat arus pendek listrik.
"Kebanyakan akibat 'korsleting listrik' atau arus pendek listrik. Karena kabel listrik yang digunakan tidak Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kabid Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Aman Setiawan di Mukomuko, Senin (22/8).
Aman menyebutkan, selama tahun 2015 sebanyak 13 kasus kebakaran di daerah itu, dua kasus diantaranya kebakaran lahan gambut. Ditambah tahun ini sebanyak lima kasus kebakaran bangunan rumah dan perkantoran.
Aman menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan kasus kebakaran tahun ini meningkat atau turun dibandingkan tahun ini pengalaman tahun sebelumnya banyak kasus kebakaran bulan September, Oktober, November, dan Desember.
Aman menjelaskan, dari sekian banyak bangunan rumah warga dan perkantoran yang hangus terbakar selama tahun 2015 sampai sekarang itu karena arus pendek listrik.
Dikatakannya, yang jelas pencegahan kasus kebakaran ini dengan cara rutin memberikan sosialisasi tentang masalah kabel listrik yang digunakan harus SNI. Selain itu, katanya, instansi itu juga mengimbau pelaku usaha dan perkantoran di daerah itu agar menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Sedangkan, lanjutnya, penanganan kebakaran lahan gambut di daerah itu merupakan tugas bidang perkebunan termasuk Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) setempat.
"Kami cuma menangani kebakaran bangunan rumah dan kantor. Lahan itu domainnya bidang perkebunan dan KPHP," ujarnya.
Seharusnya, katanya, dua instansi terkait tersebut yang mensosialisasikan kepada warga setempat untuk tidak membakar lahan gambut di daerah itu.