REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kasus yang menimpa 177 warga Indonesia yang tertahan di Filipina saat hendak menunaikan ibadah haji merupakan kasus penipuan. Karena itu ia meminta kasus tersebut diusut dan kepada mereka yang terbukti bersalah ditindak tegas.
"Yang terjadi sebenarnya ada sejumlah warga negara Indonesia yang ingin ibadah haji dan tertipu oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka,’’ kata Lukman kepada para wartawan usai membuka Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu (calon Penghulu) di Balai Diklat Keagamaan Bandung, Senin (22/8).
Ratusan WNI tersebut, kata dia akan berangkat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dokumen ilegal. Saat ini, kata dia, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Kementerian Agama tengah melakukan pengusutan kasus tersebut di Filipina.
"Sedang ditangani Kemenlu dan perwakilan kita di Filipina. Usut pihak oknum yang menipu,’’ kata dia.
Baca juga : WNI di Filipina Masih Diperiksa