REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Dinas Perhubungan dinilai kurang perhatian atas insiden tenggelamnya kapal penumpang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Tenggelamnya kapal serta tewasnya para penumpang kapal tersebut menjadi bagian dari kelalaian.
Menurut Tulus perahu tradisional atau yang disebut dengan pompong ini menghubungkan Pulau Bintan dengan Pulau Penyengat, Povinsi Kepulauan Riau. Di perairan Penyengat ini kata dia perahu tersebut memang selalu ramai karena satu-satunya akses menuju pulau Penyengat.
Di Pulau Penyengat ini ujar Tulus terdapat destinasi wisata makam Raja Ali Haji. Sebagai seorang penyair yang tersohor dengan karya 'Gurindam Dua Belas'.
"Saya sudah beberapa kali ke Pulau Penyengat ini. Menurut pengamatan saya, pompong ini tidak memiliki standar keselamatan," ujar Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Ahad (21/8).
Tulus menjelaskan untuk menggunakan pompong tidak ada batas ketentuan maksimal muatan. Selain itu juga tidak disediakan pelampung bagi pengemudi maupun bagi penumpang. Selanjutnya saat pompong dioperasikan, pompom hanya mengandalkan perasaan dari pengemudi.
"Praktis tidak ada pengawasan dan kehadiran pemerintah setempat, baik Dinas Perhubungan Tanjung Pinang maupun Dinas Perhubungan Kepulauan Riau. Mereka tidak melakukan pengawasan operasional pompong," jelas Tulus.
Tulus mengaku sempat bertanya kepada pengemudi. Apakah pernah ada kejadian pompong yang tenggelam saat mengantarkan penumpang yang kemudian dijawab tidak ada. "Mereka jawab tidak ada waktu itu," ujar dia.
Oleh karena itu Tulus meminta supaya Gubernur Kepulauan Riau juga dapat ikut andil atas musibah pada Ahad (21/8) pagi itu. Sehingga pemerintah daerah maupun provinsi tidak menutup mata tentang standar keselamatan dan standar operasional perahu pompom.
"Jangan nunggu korban lebih banyak lagi. Jangan hanya bisa memungut PAD dari wisatawan dan warga saja, tapi abai terhadap hak-hak mereka," ujar dia.