Ahad 21 Aug 2016 17:26 WIB

KBRI Belum Bisa Temui Mahasiswi yang Ditangkap di Turki

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham
Ilustrasi. Wanita diborgol.
Ilustrasi. Wanita diborgol.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Nasib Dwi Puspita Ari Wijayanti (21 tahun), mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap otoritas Turki belum jelas. Hingga hari ke-10 setelah penangkapan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki belum bisa menemui mahasiswi asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini.

Namun pihak KBRI di Turki telah mengupayakan pengacara untuk membantu Puspita dan seorang temannya yang juga mahasiswi dari Indonesia. Demikian penjelasan Staf KBRI di Turki, Alamsyah dalam koordinasi dengan pihak Kodim 0717/Purwodadi, Ahad (21/8).

Menurut Alamsyah, penangkapan yang dilakukan otoritas Turki dilakukan bukan hanya terhadap mahasiswa yang berasal dari Indonesia saja. Namun juga mahasiswa dari sejumlah negara yang belajar atas beasiswa yayasan yang berafiliasi kepada Fethullah Gulen, tokoh yang dituding berada di balik kudeta gagal di Turki, baru- baru ini.

Dwi –yang juga mahasiswa Universitas Uludag, Bursa ini-- ditangkap bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang dikelola oleh salah satu yayasan Gulen, di Bursa, Turki bagian barat.

Bersamaan dengan penggeledahan ini ditemukan sejumlah file dan dokumen yang diduga terkait dengan aktivitas yayasan Gulen.

Namun Alamsyah menegaskan dokumen tersebut bukan milik mahasiswi asal Indonesia tersebut. “Mahasiswi asal Indonesia ini juga tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik selama belajar di Turki,” tambahnya.

Dwi Puspita Ari Wijayanti meneruskan belajar di Universitas Uludag atas beasiswa Yayasan Hizmet, salah satu yayasan milik Gulen. Alumni SMAN 2 Semarang ini menjadi salah satu dari dua mahasiswa WNI yang ditangkap otoritas Turki pascakudeta gagal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement