REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Sedikitnya 250 kapal milik nelayan pantura Jabar, terutama asal Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Karawang, menjadi korban perompakan di perairan Lampung. Para nelayan pun harus menanggung kerugian miliaran rupiah akibat aksi kejahatan di laut itu.
“250 kapal yang dirompak itu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Itu pun baru data kasar saja karena kapal nelayan yang menjadi korban perompakan lebih banyak lagi,’’ ujar Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Budi Laksana, Ahad (21/8).
Aksi perompakan yang dialami nelayan itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun, kasus tersebut meningkat tajam dalam waktu tiga bulan terakhir karena hasil tangkapan nelayan sedang melimpah.”Dalam menjalankan aksinya, para perompak menggunakan senjata tajam bahkan senjata api. Mereka juga tak segan melukai nelayan sehingga nelayan tidak berani melawannya,’’ terang Budi.
Menurut Budi, nelayan yang menjadi korban perompakan itu seluruhnya merupakan nelayan (pencari) rajungan. Mereka rata-rata menggunakan kapal kecil berukuran dibawah 5 GT saat melaut.
Para nelayan rajungan asal pantura Jabar memang sengaja melaut ke perairan Lampung saat musim rajungan tiba. Mereka biasanya akan pulang sebulan sekali ke daerah asal masing-masing. "Tapi para perompak mengambil semua rajungan hasil tangkapan nelayan,’’ kata Budi.
Setiap kali melaut, nelayan bisa memperoleh hasil tangkapan rajungan sebanyak enam kuintal per kapal. Dengan harga rajungan sekitar Rp 37 ribu per kg, maka hasil tangkapan nelayan bisa mencapai Rp 22,2 juta per kapal. Jika dikalikan dengan 250 kapal yang menjadi korban perompakan, maka total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 5,5 miliar.
Besaran nilai kerugian itu baru kerugian per bulan. Untuk kapal yang berukuran besar, hasil tangkapannya pun lebih banyak sehingga kerugian juga lebih besar.Budi mengungkapkan, sudah melaporkan masalah tersebut ke pos Polairud dan Polda Lampung. Namun, tidak mendapat tanggapan seperti yang diharapkan nelayan.