Ahad 21 Aug 2016 00:10 WIB

Pencuri Perhiasan Ditangkap di Rumah Neneknya

Rep: Djoko Suceno / Red: Angga Indrawan
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Garut -- Aksi Budi aias Rudi (20 tahun), warga Kampung Pasir Ekek, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, yang mencuri sejumlah perhiasan emas dan unag tunai Rp 7 juta milik seorang warga berakhir di tangan polisi. Pemuda pengangguran ini ditangkap sebulan setelah melakukan aksi pencurian di rumah Hania Kurniasih (39), warga Desa Talagarasi, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.  

Aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Aksi pencurian tersebut berlangsung Jumat (15/7) dan pelaku berhasil diringkus Selasa (16/8) di rumah neneknya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, aksi pelaku tergolong unik. Pelaku yang beraksi sendiri masuk ke rumah korban dengan melompat pagar. Setelah berada di pekarangan rumah, pelaku mencari paku 12 inci yang  ditemukan di sekitar lokasi. Dengan paku inilah pelaku mencongkel jendela samping dan berhasil masuk ke rumah korban. 

Dari dalam rumah tersebut, pelaku berhasil menggasak sedikitnya enam buah prhiasan emas, uang tunai Rp 7 juta, telepon genggam, dan barang berharga lainnya. "Saat kejadian penghuni rumah tengah terlelap tidur," ujar dia kepada para wartawan, Sabtu (20/8). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement