REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sangat setuju jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu. Menurut dia kenaikan harga rokok merupakan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah akan mengikuti aturan tersebut jika benar diputuskan.
"Saya setuju karena saya nggak ngerokok. Risiko yang mengkonsumsi," kata Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Sabtu (20/8).
Pria yang akrab disapa Emil berpendapat, wacana menaikkan harga rokok rencana positif. Pasalnya ia juga ingin mengurangi budaya merokok di Kota Kembang ini.
"Wacana pemerintah pusat pasti saya dukung. Apalagi Bandung mau meminimalkan budaya ngerokok," ujarnya.
Untuk saat ini, sebagai pemimpin daerah, dirinya akan mulai menggerakan pengurangan budaya merokok. Salah satunya dengan menghilangkan reklame rokok yang selama ini masih banyak ditemukan.
"Termasuk reklame rokok akan dihilangkan," ucapnya.
Sebelumnya pemerintah pusat menerima usulan untuk menaikkan harga rokok yang disampaikan Mantan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Usulan ini merupakan bentuk kekhawatiran dengan tingginya jumlah perokok baru di Indonesia. Harga jual rokok di Indonesia yang murah menjadi salah satu penyebabnya. Ia mengusulkan pemerintah untuk menaikkan harga serta bea cukai rokok. Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah untuk membatasi penjualan rokok kepada generasi muda.