Jumat 19 Aug 2016 17:13 WIB

Ini Risiko Jika Arcandra Kembali Menjadi Menteri

Arcandra Tahar (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Arcandra Tahar (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan pemerintah bisa mengembalikan Arcandra Tahar masuk ke dalam kabinet sebagai menteri. Namun, hal tersebut dinilai memiliki risiko.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PuSAKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, untuk saat ini sangat sulit bila Arcandra kembali masuk kabinet. Kalaupun dia mengurus kewarganegaraannya untuk kembali menjadi WNI, ada aturan yang menyebut seseorang yang ingin menjadi WNI harus tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia.

“Nah, ini kan prosesnya lama. Nggak mungkin untuk saat ini Arcandra masuk kabinet lagi, apalagi sisa pemerintahan kabinet ini tinggal tiga tahun lagi (2019),” kata Feri, Jumat (19/8).

Selain itu, lanjut Feri, akan jadi permasalahan serius jika Arcandra kembali masuk kabinet karena hal ini terkait dengan komitmen kebangsaan. Dalam ketentuan naturalisasi di Amerika Serikat (AS), seorang warga negara lain yang ingin menjadi warga AS harus mengucap sumpah setia ke AS. Di mana, sumpah setia itu kurang lebih isinya menyebutkan seorang yang ingin menjadi warga AS harus mengesampingkan kesetiaannya pada negara asal dan hanya mengabdi ke AS.

“Dalam kondisi itu tentu posisi Arcandra jika kembali menjadi menteri akan diragukan oleh berbagai pihak dalam mengeluarkan berbagai kebijakan terkait AS, seperti Freeport. Apakah kebijakannya murni profesional sebagai menteri atau ada kaitannya dengan sumpah setia dengan AS yang pernah dia ucapkan,” kata Feri.

Menurut Feri, lebih baik saat ini presiden mencari pengganti Arcandra yang sama-sama berkualitas baik atau lebih dari Arcandra daripada memilih Arcandra yang nantinya akan terus menjadi perdebatan. “Istana ini kan sudah kadung malu dengan salah memilih Arcandra. Jangan mengulangi kesalahan yang sama,” kata Feri.

Sebelumnya, JK menyampaikan, pemerintah masih membuka peluang bagi Arcandra Tahar untuk kembali ke pemerintahan. Asalkan, kata dia, status kewarganegaraannya lebih jelas.

“Oh bisa, oh iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia. Tentu lebih jelas, tentu lebih pasti terbuka bagi dia,” kata JK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement